Bismillah.Sebenarnya artikel ini terinsperasi dari tugas sekolah dengan tujuan untuk mengenali organisme khas daerah karena menarik sayapun mencoba untuk memposting di blog dan semoga bermanfaat .
Nuri raja maluku, atau dalam literatur perburungan internasional disebut moluccan king-parrot (Alisterus amboinensis), merupakan burung paruh bengkok yang sangat eksotis. Bulunya berwarna-warni sangat cerah. Yang lebih membanggakan, nuri raja maluku termasuk salah satu burung endemik di Indonesia, bahkan hanya bisa ditemui di tiga daerah saja: Pulau Peleng, Maluku, dan Papua Barat. Tidak heran jika burung ini menjadi fauna identitas Provinsi Maluku.
Nuri raja maluku, atau sering
juga disebut nuri raja ambon, termasuk salah satu burung popular di kalangan pecinta burung
paruh bengkok (parrots) selain nuri bayan dan nuri kepala hitam dari papua.
Namun, berbeda dari dua kerabatnya yang termasuk burung dilindungi, status burung nuri raja maluku berdasarkan IUCN Red List belum
terlalu mengkhawatirkan.
Populasinya di alam alam liar
diperkirakan masih banyak, sehingga IUCN belum memasukkannya dalam daftar merah
dalam status konservasinya.
Namun, perlu
digarisbawahi, ini merupakan catatan lama (1988). Statusnya pernah
dinaikan menjadi Near Threatened (Hampir Terancam) pada
tahun 1994-2000, meskipun statusnya secara global belum termasuk burung
yang dilindungi berdasarkan PP No 7 / 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan
dan Satwa, seperti disebutkan di sini.
Apapun kondisinya,
upaya penangkaran nuri raja maluku harus dimulai dari sekarang, agar IUCN tidak
pernah memasukkannya dalam daftar merah. Jangan sampai burung dinyatakan hampir
terancam, kemudian kita baru menangkarnya.
Apalagi saat ini
transaksi jual-beli nuri raja maluku mengalami peningkatan pesat. Harganya pun
makin tinggi di pasaran. Nuri raja maluku memang sangat disukai karena warna
bulunya yang ekstotik, berwarna-warni, serta memiliki penampilan sangat tenang.
Ini jauh berbeda dari perangai spesies nuri lainnya yang cenderung berisik dan
agresif.
0 komentar:
Posting Komentar